PROGRAM STUDI AGROTEKNOLOGI UIN SUSKA RIAU
Home » » Makalah Falsafah Pancasila

Makalah Falsafah Pancasila

Senin, 13 Oktober 2014 | 0 komentar





BAB 1
PENDAHULUAN


A.    Latar Belakang
Dalam perjalanan sejarahnya dapat kita pantau perbuatan bangsa Indonesia mengacu kepada nilai-nilai Pancasila. Bangsa Indonesia jelas menjunjung tinggi nilai keagamaan dan kemanusiaan, ini dengan jelas dinyatakan dalam pembukaan UUD 1945. Nilai kesamaan tercermin dalam kerakyatan untuk sesama warga
bangsa dan kemanusiaan yang adil dan beradab dalam pergaulannya dengan bangsa lain. Nilai kebebasan dan kemerdekaan tercermin dari perjuangan melawan penindasan dan perjuangan kemerdekaan. Nilai itu mendorong persatuan bangsa Indonesia. Dan akhirnya perbuatan manusia ditujukan untuk mewujudkan nilai kesetiakawanan (solidaritas), yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Sadar bahwa sejarah adalah pengalaman kolektif bangsa, maka bangsa Indonesia layak menjunjung tinggi dan mempertahankan nilai-niai Pancasila itu demi kelangsungan hidupnya sebagai bangsa yang berkeadaban.
Dalam kehidupan bangsa Indonesia, Pancasila mempunyai fungsi salah satunya sebagai filsafat bangsa. Filsafat sendiri merupakan usaha pemikiran sistematik, yaitu pemikiran dasariah mengenai manusia dalam seluruh semesta realita. Pancasila diajukan sebagai filsafat Negara, yaitu suatu pemikiran yang mendalam untuk dipergunakan sebagai dasar negara. Sebagai filsafat negara, Pancasila berkenaan dengan manusia sebab negara adalah lembaga manusia. Kelima sila itu berfokus pada manusia.
Pancasila yang berisi lima dasar tidak hanya dipandang sebagai lima prinsip yang berdiri sendiri, akan tetapi dari sila-sila tersebut secara bersama-sama merupakan satu kesatuan yang bulat. Dimana kesatuan tersebut dapat diartikan sila yang satu dijiwai sila yang lainnya. Dalam sila-sila pancasila juga termuat kata-kata dasar Tuhan, manusia, satu, rakyat dan adil. Sehingga isi atau hakikat sila-sila itu mencakup pengertian yang luas dan universal.
2
Pancasila sebagai filsafat negara digali dari isi jiwa bangsa yang telah lama terpendam dalam kalbu bangsa Indonesia. Pernyataan ini menunjukan bahwa Pancasila bukan hanya filsafat negara tetapi juga filsafat bangsa Indonesia. Isi dari filsafat bangsa Indonesia antara lain menunjukkan keyakinan bangsa Indonesia terhadap manusia sebagai makhluk ciptaan, yang hidup berssama dengan manusia lain sebagai umat manusia serta menyelesaikan masalah hidupnya atas dasar sikap musyawarah mufakat. Dengan berpegang pada Pancasila sebagai filsafat bangsa, Indonesia dapat menentukan sikap di tengah-tengah berbagai sistem dan aliran-aliran filsafat di dunia.
Sebagai falsafah negara, tentu Pancasila ada yang merumuskannya. Pancasila memang merupakan karunia terbesar dari Allah SWT dan ternyata merupakan light-star bagi segenap bangsa Indonesia di masa-masa selanjutnya, baik sebagai pedoman dalam memperjuangkan kemerdekaan, juga sebagai alat pemersatu dalam hidup kerukunan berbangsa, serta sebagai pandangan hidup untuk kehidupan manusia Indonesia sehari-hari, dan yang jelas tadi telah diungkapkan sebagai dasar serta falsafah negara Republik Indonesia.
Pancasila telah ada dalam segala bentuk kehidupan rakyat Indonesia, terkecuali bagi mereka yang tidak Pancasilais. Pancasila lahir 1 Juni 1945, ditetapkan pada 18 Agustus 1945 bersama-sama dengan UUD 1945. Bunyi dan ucapan Pancasila yang benar berdasarkan Inpres Nomor 12 tahun 1968 adalah satu, Ketuhanan Yang Maha Esa. Dua, Kemanusiaan yang adil dan beradab. Tiga, Persatuan Indonesia. Empat, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Dan kelima, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

3
B.     Tujuan
Adapuntujuandaripenyusunanmakalahiniadalah :
1.      Untuk memenuhi tugas Mata Kuliah Pancasila.
2.      Untuk menambah pengetahuan tentang Pancasila dari aspek filsafat.
3.      Untuk mengetahui landasan filosofis Pancasila.
4.      Untuk mengetahui fungsi utama filsafat Pancasila bagi bangsa dan negara Indonesia.
5.      Untuk mengetahui bukti bahwa falsafah Pancasila dijadikan sebagai dasar falsafah negara Indonesia.

 C.Manfaat
               Manfaat yang didapat dari makalah ini adalah:
1.    Dapatdigunakanuntukmateritambahandalampembelajaran Pancasila.
2.      Mahasiswa dapat menambah pengetahuan tentang Pancasila dari aspek filsafat.
3.      Mahasiswa dapat mengetahui landasan filosofis Pancasila.
4.      Mahasiswa dapat mengetahui fungsi utama filsafat Pancasila bagi bangsa dan negara Indonesia.
5.      Mahasiswa dapat mengetahui bukti bahwa falsafah Pancasila dijadikan sebagai dasar falsafah negara Indonesia.

D.Pokok Permasalahan:
1.apa itu falsafah?
2.apa pentingnya falsafah bagi setiap bangsa?
3.siapakah tokoh-tokoh falsafah?
4.apa guna falsafah bagi setiap negara?
5.apa itu pancasila?
6.mengapa pancasila merupakan salah satu sistem falsafah bangsa indonesia?
7.apa fungsi falsafah pancasila?


BAB 11
ISI DAN PEMBAHASAN
A.  PENGERTIAN  FALSAFAH

Secara etimologis istilah ”falsafah“ atau dalam bahasa Inggrisnya “philosophi” adalah berasal dari bahsa Yunani “philosophia” yang secara lazim diterjemahkan sebagai “cinta kearifan” kata philosophia tersebut berakar pada kata “philos”  (pilia, cinta) dan “sophia” (kearifan). Berdasarkan  pengertian bahasa tersebut filsafat berarti cinta kearifan. Kata kearifan bisa juga berarti “wisdom” atau kebijaksanaan sehingga filsafat bisa juga berarti cinta kebijaksanaan. Berdasarkan makna kata  tersebut maka mempelajari filsafat berarti merupakan upaya manusia untuk mencari kebijaksanaan hidup yang nantinya bisa menjadi konsep kebijakan hidup yang bermanfaat bagi peradaban manusia.
1)      Pengertian Menurut Arti Katanya
Kata filsafat dalam bahasa Indonesia berasal dari bahasa Yunani yang terdiri atas kata philein artinya cinta dan sophia artinya kebijaksanaan. Cinta artinya hasrat yang besar atau yang berkobar-kobar atau yang sungguh-sungguh. Kebijaksanaan artinya kebenaran sejati atau kebenaran yang sesungguhnya.
Karena mencintai kebijaksanaan manusia dengan pemikiraannya manusia berusaha untuk mendapatkan pengertian yang seluas-luasnuaya dan sedalam-dalamnya. Kata filsafat mempunyai dua pengertian asasi, yakni filsafat sebagai usaha untuk mencari kebenaran dan filsafat sebagai hasil usaha tersebut.
2)      Pengertian Umum
Filsafat secara umum dapat diberi pengertian sebagai ilmu pengetahuan yang menyelidiki hakekat segala sesuatu untuk memperoleh kebenaran. Dalam hal ini filsafat adalah suatu ilmu pengetahuan tentang hakekat. Ilmu pengetahuan tentang hakekat menanyakan apa hakekat atau sari atau inti atau esensi segala sesuatu. Dengan cara itu jawaban yang akan diberikan berupa kebenaran yang hakiki, hal mana sesuai dengan arti filsafat menurut kata-katanya
3)      Pengertian Khusus
Karena filsafat mengalami perkembangan yang cukup lama tentu dipengaruhi oleh berbagai factor misalnya ruang, waktu, keadaan dan orangnya.itulah sebabnya maka timbul berbagai pendapat mengenai pengertian filsafat yang mempunyai kekhususannya masing-masing. Adanya berbagai aliran di dalam filsafat adalah suatu bukti bahwa ada bermacam-macam pendapat yang khusus yang berbeda satu sama lain.

1.Beberapa tokoh-tokoh luar yang menjelaskan pengertian filsafat adalah sebagai berikut:
ü       Socrates (469-399 s.M.)
            Filsafat adalah suatu bentuk peninjauan diri yang bersifat reflektif atau berupa perenungan terhadap azas-azas dari kehidupan yang adil dan bahgia. Berdasarkan pemikiran tersebut dapat dikembangkan bahwa manusia akan menemukan kebahagiaan dan keadilan jika mereka mampu  dan mau melakukan peninajauan diri atau refleksi diri sehingga muncul koreksi terhadap diri secara obyektif
ü       Plato (472 – 347 s. M.)
                 Dalam karya tulisnya “Republik” Plato menegaskan bahwa para filsuf adalah pencinta pandangan tentang kebenaran (vision of truth). Dalam pencarian dan menangkap pengetahuan mengenai  ide yang abadi dan tak berubah. Dalam konsepsi Plato filsafat merupakan pencarian yang bersifat spekulatif atau perekaan terhadap pandangan  tentang seluruh kebenaran. Filsafat Plato ini kemudan digolongkan sebagai filsafat spekulatif.     
Filsafat sering juga disamakan artinya dengan pandangan dunia (welt anschauung). Pandangan dunia adalah suatu konsepsi yang menyeluruh tentang alam semesta, manusia, masyarakat umum, nilai dan norma yang menatur sikap dan perbuatan manusia dalam hubungannya dengan dirinya sendiri, sesama manusia dan masyarakat, alam semesta dan dengan penciptanya. Pandangan hidup seseorang yang merupakan hasil dari pemikiran filosofis akan tercermin pada sikap dan cara hidup seseorang yang tentunya manusia akan berusaha membentuk konsep dasar yang benar dan sesuai dengan tingkat kemampuannya.

2.Guna Fisafat
Filsafat mempunyai kegunaan baik yang teoritik maupun yang pratik. Dengan mempelajari filsafat, orang akan bertambah pengetahuannya. Dengan tambahnya pengetahuan tersebut ia akan mampu menyelidiki segala sesuatu lebih mendalam dan lebih luas. Kemudian akan sanggup menjawab sesuatu tersebut dengan lebih mendalam dan luas pula. Filsafat juga mengajarkan hal-hal yang praktik, ajaran filsafat yang dapat dipraktekkan dalam kehidupan sehari-hari misalnya etika, logika, estetika dan lain-lain.
Di dalam filsafat juga dikenal adanya cabang yang membicarakan tentang keindahan atau atu filsafat seni. Didalam rangka membentuk manusia idaman seorang filosof terkenal yaitu Plato telah mengemukakan pendaptnya agar music menjadi salah satu mata pelajaran. Salah satu mata kuliah yang dianggap penting oleh Cassiodorus adalah rethorica yaitu seni berpidato.

Berdasarkan atas uraian tersebut di atas, filsafat mempunyai kegunaan sebagai berikut :
1.      Melatih diri untuk berpikir kritik dan runtut dan menyusun hasil pikiran tersebut secara sistematik.
2.      Menambah pandangan dan cakrawala yang lebih luas agar tidak berpikir dan bersikap sempit dan tertutup.
3.      Melatih diri melakukan penelitian,, pengkajian dan memutuskan atau mengambil kesimpulan mengenai sesuatu hal secara mendalam dan komperehensif.
4.      Menjadikan diri bersifat dinamik dan terbuka dalam menghadapi berbagai problem
5.      Membuat diri menjadi manusia yang penuh toleransi dan tenggang rasa
6.      Menjadi alat yng berguna bagi manusia baik untuk kepentingan pribadinya maupun dalam hubungannya dengan orang lain.
7.      Menjadikan akan kedudukan manusia baik sebagai pribadi maupun dalam hubungannya dengan orang lain alam sekitar dan Tuhan YME.



3.Sistem Filsafat
Pemikiran filsafat berasal dari berbagai tokoh subjek manusia, pada berbagai tempat dan zaman. Faktor lingkungan hidup, sosio budaya dan subyektivitas tokoh memberi identitas pada setiap pemikiran itu. Perbedaan-perbedaan latar belakang  tata nilai dan alam kehidupan, cita-cita dan keyakinan yang mendasari tokoh filsafat itu melahirkan perbedaan-perbedaan mendasar antar ajaran filsafat. Perbedaan yang memberi identitas ajaran ini melahirkan aliran-aliran filsafat.
Meskipun demikian, antar ajaran tokoh-tokoh filsafat yang mempunyai persamaan, dapat digolongkan dalam satu aliran berdasarkan watak dan inti ajarannya. Jadi aliran filsafat terbentuk atas beberapa ajaran filsafat dari berbagai tokoh dan dari berbagai zaman. Tegasnya perbedaan aliran bukan ditentukan oleh tempat dan waktu lahirnya filsafat, melainkan oleh watak, isi dan ajarannya.

B. PENGERTIAN PANCASILA.
Pancasila adalah  nama dari dasar Negara Republik Indonesia yang berisi lima dasar, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Kelima dasar atau  sila itumerupakan kesatuan yang bulat dan utuh. Rumusan Pancasila tersebut termuat dalam Pembukaan UUD 1945 yang disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945. Selain sebagai asas kenegaraan seperti terdapat dalam Pembukaan UUD 1945, Pancasila sebenarnya telah ada pada bangsa Indonesia sejak dulu kala, unsure-unsurnya terdapat pada asas-asas kebudayaan bangsa Indonesia yang kemudian dimatangkan dalam perjalanan perjuangan kehidupan bangsa Indonesia.
Dalam kehidupan bangsa Indonesia, Pancasila berfungsi sebagai dasar negara, sumber segala sumber hukum, kepribadian bangsa, pandangan hidup bangsa, pandangan moral, ideologi negara, pemersatu maupun penggerak perjuangan dan termasuk juga diantaranya sebagai filsafat Negara yang dibahas dalam makalah ini. Semua fungsi ini menunjukan bahwa Pancasila merupakan dasar untuk mengatur kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Masing-masing dari fungsi tersebut perlu dipahami maknanya dalam konteks penggunaannya, misalnya fungsi dasar negara nampak jelas maknanya dalam penyelenggaraan satu kehidupan negara, fungsi pandangan hidup bangsa tampak maknanya pada sikap dan perilaku manusia Indonesia.
Sedangakan dari kenyataan sejarah, pancasila memiliki fungsi mempersatukan  banngsa. Forum politik menunjukan  bahwa Pancasila adalah kesepakatan nasional, untuk menjadi dasar dan arah kehidupan negara dan bangsa Indonesia. Wakil-wakil Indonesia memiliki satu pandangan mengenai dasar bagi negara Indonesia yang merdeka.



Sesuai dengan pancasila, Negara yang dikehendaki adalah negara persatuan yang mengatasi kepentingan golongan maupun perorangan. Pokok pikiran pertama mengamanatkan negara yang bersifat integral, tidak menyatukan dirinya dengan kepentingan golongan terbesar dalam masyarakat bangsa tetapi menyatukan dirinya dengan kepentingan golongan terbesar dalam masyarakat bangsa tetapi menyatukan dirinya dengan kepentingan seluruh masyarakat.

Dari segi kultural, nilai-nilai Pancasila terdapat pada semua budaya daerah. Indonesia yang memiliki beraneka ragam kebudayaan, dapat dipersatukan dengan Pancasila, karena Pancasila digali dari khasanahkebudayaan itu sendiri. Karena Pancasila sebagai pemersatu bangsa merupakan  sumber tertib hokum, maka Indonesia yang terbentang dari Sabang sampai Merauke merupakan satu kesatuan hukum, dan memiliki hukum nasional yang mengabdi kepada kesatuan Negara Indonesia.


1. PANCASILA SEBAGAI FILSAFAT
A. Arti Pancasila sebagai Filsafat
Bangsa Indonesia sudah ada sejak zaman Sriwijaya dan zaman Majapahit dalam satu kesatuan. Namun, dengan datangnya bangsa-bangsa barat  persatuan dan kesatuan itu dipecah oleh mereka dalam rangka menguasai daerah Indonesia yang kaya raya ini. Berkat perjuangan yang gigihdariseluruh  rakyat Indonesia pada zaman penjajahan Jepang dibentuk suatu badan yang diberi nama BPUPKI. Badan ini diresmikan tanggal 28 Mei 1945 oleh pemerintah Jepang. Tanggal 29 Mei 1945 Mr. Muhammad Yamin mengutarakan prinsip dasar negara yang sekaligus sesudah berpidato menyerahkan teks pidatonya beserta rancangan undang-undang dasar.



Pada tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno berpidato membahas dasar negara. Dan  pada tanggal 18 Agustus 1945 ditetapkan undang-undang dasar yang diberi nama Undang-Undang Dasar 1945. Sekaligus dalam pembukaan Undang-Undang Dasar sila-sila Pancasila ditetapkan. Jadi, Pancasila sebagai filsafat bangsa Indonesia ditetapkan bersamaan dengan ditetapkannya Undang-Undang Dasar 1945, dan menjadi ideologi bangsa Indonesia.
Arti Pancasila sebagai dasar filsafat negara adalah sama dan mutlak bagi seluruh tumpah darah Indonesia. Tidak ada tempat bagi warga negara Indonesia yang pro dan kontra, karena Pancasila sudah ditetapkan sebagai filsafat bangsa Indonesia.

B. Fungsi Filsafat Pancasila
Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai fungsi filsafat Pancasila perlu dikaji tantang ilmu-ilmu yang erat kaitannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Fungsi filsafat secara umum, sebagai berikut :
1.      Memberi jawaban atas pernyataan yang bersifat fundamental atau mendasar dalam kehidupan bernegara. Segala aspek yang erat kaitannya dengan kehidupan masyarakat bangsa tersebut dan yang berkaitan dengan kelangsungan hidup dari negara bersangkutan. Oleh karena itu, fungsi Pancasila sebagai filsafat dalam kehidupan bernegara, haruslah memberikan jawaban yang mendasar tentang hakikat kehidupan bernegara. Hal yang fundamental dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, susunan politik atau sistem politikdari negara, bentuk negara, susunan  perekonomian dan dasar-dasar pengembangan ilmu pengetahuan. Dalam hal ini Pancasila yang dikaji dari sudut fungsinya  telah mampu memberikan jawabannya.
2.      Filsafat Pancasila mampu memberikan dan mencari kebenaran yang substansi tentang hakikat negara, ide negara, dan tujuan negara. Dasar Negara kita ada lima dasar dimana setap silanya berkaitan dengan sila yang lain dan merupakan satu kesatuan yang utuh, tidak terbagi dan tidak terpisahkan. Saling memberikan arah dan sebagai dasar kepada sila yang lainnya. Tujuan negara akan selalu kita temukan dalam setiap konstitusi negara bersangkutan. Karenanya tidak selalu sama dan bahkan ada kecenderungan perbedaan yang jauh sekali antara tujuan disatu negara dengan negara lain. Bagi Indonesia secara fundamental tujuan itu ialah Pancasila dan sekaligus menjadi dasar berdirinya negara ini.
3.      Pancasila sebagi filsafat bangsa harus mampu menjadi perangkat dan pemersatu dari berbagai ilmu yang dikembangkan di Indonesia. Fungsi filsafat akan terlihaat jelas, kalau di negara itu sudah berjalan keteraturan kehidupan bernegara.


C.    Pancasila Sebagai Sistem Filsafat
Pancasila merupakan suatu sistem filsafat. Dalam sistem itu masing-masing silanya saling kait mengkait merupakan satu kesatuan yang menyeluruh. Di dalam Pancasila tercakup filsafat hidup dan cita-cita luhur bangsa Indonesia tentang hubunagan manusia dengan Tuhan, hubungan manusia dengan sesame manusia, hubungan manusia dengan lingkungannya. Menurut Driyakarya, Pancasila memperoleh dasarnya pada eksistensi manusia sebagai manusia, lepas dari keadaan hidupnya yang tertentu. Pancasila merupakan filsafat tentang kodrat manusia. Dalam pancasila tersimpul hal-hal yang asasi tentang manusia. Oleh karena itu pokok-pokok Pancasila bersifat universal.

Dari pembahasan ini dapat diperoleh unsure inti yang tetap dari Pancasila, yang tidak mengalami perubahan dalam dunia yang selalu berubah ini. Sifatnya yang abstrak, umum dan universal ini mengemukakan Pancasila dalam isi dan artinya sama dan mutlak bagi seluruh bangsa, diseluruh tumpah darah dan sepanjang waktu sebagai cita-cita bangsa dalam Negara Republik Indonesia yang diproklamirkan pada 17 Agustus 1945.

Sistem filsafat ialah suatu ajaran filsafat yang bulat tentang berbagai segi kehidupan yang mendasar. Suatu system filsafat sedikitnya mengajarkan tentang sumber realita, filsafat hidup dan tata nilai (etika), termasuk teori terjadinya pengetahuan manusia dan logika. Sebaliknya, filsafat yang mengajarkan hanya sebagian daripada kehidupan (sektoral, fragmentaris) tak dapat disebut sistem filsafat, melainkan hanya ajaran filosofis seorang ahli filsafat.

D.Pengertian Pancasila Secara Etimologis
Perkataan Pancasila mula-mula terdapat dalam perpustakaan Buddha yaitu dalam Kitab Tripitaka dimana dalam ajaran buddha tersebut terdapat suatu ajaran moral untuk mencapai nirwana/surga melalui Pancasila yang isinya 5.

E.Pengertian secara Historis
·        Pada tanggal 01 Juni 1945 Ir. Soekarno berpidato tanpa teks mengenai rumusan Pancasila sebagai Dasar Negara
·        Pada tanggal 17 Agustus 1945 Indonesia memproklamirkan kemerdekaan, kemudian keesokan harinya 18 Agustus 1945 disahkanlah UUD 1945 termasuk Pembukaannya dimana didalamnya terdapat rumusan 5 Prinsip sebagai Dasar Negara yang duberi nama Pancasila. Sejak saat itulah Pancasila menjadi Bahasa Indonesia yang umum. Jadi walaupun pada Alinea 4 Pembukaan UUD 45 tidak termuat istilah Pancasila namun yang dimaksud dasar Negara RI adalah disebut istilah Pancasila hal ini didaarkan interprestasi (penjabaran) historis terutama dalam rangka pembentukan Rumusan Dasar Negara.

F.Pengertian Pancasila Secara Terminologis
Proklamasi 17 Agustus 1945 telah melahirkan Negara RI untuk melengkapai alat2 Perlengkapan Negara PPKI mengadakan sidang pada tanggal 18 Agustus 1945 dan berhasil mengesahkan UUD 45 dimana didalam bagian Pembukaan yang terdiri dari 4 Alinea didalamnya tercantum rumusan Pancasila. Rumusan Pancasila tersebut secara Konstitusional sah dan benar sebagai dasar negara RI yang disahkan oleh PPKI yang mewakili seluruh Rakyat Indonesia

C.BEBERAPA PENDAPAT BAHWA PANCASILA ADALAH SUATU FILSAFAT
Di atas telah dikemukakan mengenai filsafat dan ciri-cirinya. Oleh karena itu sesuatu dapat diklasifikasikan sebagi suatu filsafat jika memenuhi cirri-ciri tersebut. Demikian pula agar Pancasila merupakan suatu filsafat harus memenuhi sarat-sarat pengertian dan cirri-ciri filsafat. Dibawah  ini ada beberapa pendapat yang mengemukakan bahwa Pancasila adalah suatu filsafat.
1.      Pendapat Muh. Yamin
Dalam bukunya Naskah Persiapan Undang-undang Dasar 1945, menyebutkan bahwa ajaran Pancasila adalah tersusun secara harmonis dalam suatu sistem filsafat. Hakikat filsafatnya ialah satu sinthese fikiran yang lahir dari antithese fikiran. Dari pertentangan pikiran lahirlah perpaduan pendapat yang harmonis, begitu pula halnya dengan ajaran Pancasila, satu sinthese negara yang lahir dari pada satu antithese.
Pada kalimat pertama dari mukadimah Republik Indonesia yang berbunyi : Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa. Oleh sebab  itu penjajahan harus dihapuskan karena bertentangan  dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan. Kalimat pertama ini adalah kalimat antithese. Pada saat antithese itu hilang maka lahirlah kemerdekaan. Dan kemerdekaan itu kita akan susun menurut ajaran filsafat Pancasila.



1.      Pendapat Soediman Kartohadiprodjo
Dalam bukunya yang  berjudul Beberapa Pikiran sekitar Pancasila, beliau mengemukakan bahwa pancasila itu disajikan sebagai pidato  untuk memenuhi permintaan memberikan dasar fiilsafat negara, maka disajikannya Pancasila sebagai filsafat. Pancasila masih merupakan filsafat Negara (staats-filosofie). Karena itu dapat dimengerti, bahwa filsafat  Pancasila dibawakan sebagai  inti dari hal-hal yang berkkenaan dengan manusia, disebabkan negara adalah manusia  serata organisasi manusia.
Dikiranya Pancasila adalah  ciptaan Ir. Soekarno, tetapi Ir. Soekarno menolak disebut sebagai pencipta Pancasila, melainkan mengatakan bahwa Pancasila adalah isi jiwa bangsa Indonesia. Sehingga jika sesuatu filsafat ituu adalah isi jiwa suatu banggsa maka filsafat itu adalah filsafat bangsa tadi dan pancasila  itu adalah filsafat bangsa  Indonesia.
Jadi Soediman Kartohadiprodjo menegaskan bahwa Pancasila sebagi filsafat bangsa Indonesia berrdasarkan atas ucapan Bung Karno yang menatakan bahwa Pancasila adalah isi jiwa bangsa Indonesia.
1.      Pendapat Drijrkoro
Dalam seminar Pancasila beliau berpendapat bahwa filsafat ada di dalam lingkungan ilmu pengetahuan dan Weltanschauung didalam lingkungan hidup. Dengan belajar filsafat orang tidak dengan sendirinya mempelajari Weltanscauung. Dan juga tidak pada tempatnya jika dalam filsafat aspek Weltanschauug ditekan-tekan dengan  berlebih-lebihan. Shingga dikemukakan bahwa Pancasila sudah lama merupakan Weltanscauung bagi kita banggsa Indonesia, akan tetapi tanpa dirumuuskan sebagai filsafat melainkan dalam dalil-dalil filsafat.
Sehingga Drijarkoro dalam pendapatnya membedakan antara filsafat dengan Weltscauung. Dan diterangkan pula tentang Pancasila sebagai dalil-dalil filsafat, dengan mengakui orang masih tinggal di dalam lingkungan filsafat. Pancasila barulah menjadi pendirian atau sikap hidup.


1.      Pendapat Notonagoro
Dalam Lokakarya Pengamalan Pancasila di Yogyakarta beliau berpendapat bahwa kedudukan Pancasila dalam Negara Republik Indonesia adalah sebagai dasar negara, dalam pengertian dasar filsafat. Sifat kefilsafatn dari dasar negara tersebut terwuujudkan dalam rumus abstrak dari kelima sila dari pada Pancasila. Yang intinya ialah ketuhanan, kemanusiaan, persatuan (kesatuan dalam dinamikanya), kerakyatan dan keadilan, terdiri atas kata-kata pokok dengan awalan-akhiran ke-an dan per-an. Dasar filsafat, asas kerokhanian Negara Pancasila adalah cita-cita yang harus dijelmakan dalam kehidupan negara.
1.      Pendapat Roeslan Abdoelgani
Di dalam bukunya Resapkan dan Amalkan Pancasila berpendapat bahwa  Pancasila adalah filsafat Negara yang lahir sebagai collective-ideologie dari seluruh bangsa Indonesia. Pada hakikatnya Pancasila merupakan  suatu realiteit dan suatu noodzakelijkheid bagi keutuhan persatuan bangsa Indonesia sebagaimana tiap-tiap filsafat adalah hakikatnya suatu noodzkelijkheid. Didalam kajian-kajiannya dari dalam, masih menagndung ruang yang luas untuk  berkembangnya pnegasan-penegasan lebih lanjut. Didalam fungsinya sebagai fondamen Negara, ia telah bertahan terhadap segala ujian baik yang datang dari kekuatan-kekuatan contra-revolusioner, maupun yang datang dari kekuatn-kekuatan extreem. 




 BAB 111
KESIMPULAN
A.Kesimpulan
Setelah memperhatikan isi dalam pembahasan di atas, maka dapat penulis tarik kesimpulan sebagai berikut:
Kelangsunagan dan keberhasilan suatu bangsa dalam mencapai cita-citanya sangat dipengaruhi oleh filsafat negara dari bangsa tersebut. Bagai bangsa Indonesia, Pancasila adalah pedoman dan arah yang akan dituju dalam mencapai cita-cita bangsa. Tanpa dilandasi oleh suatu filsafat maka arah yang akan dituju oleh bangsa akan kabur dan mungkin akan dapat melemahkan bangsa dan negara, kalau filsafat itu tidak dihayati oleh bangsa tersebut. Untuk itulah kita bangsa Indonesia perlu untuk mengerti dan menghayati filsafat Pancasila sebagai pedoman dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Pancasila sebagai sistem dalam filsafat kita sudah tentu harus memenuhi syarat-syarat dari filsafat itu sendiri. Sistem filsafat Pancasila kita temukan dalam berbagai nilai-nilai kehidupan di masyarakat, antara lain dari nilai-nilai agama, kebiasaan dari orang-orang Indonesia yang telah menjadi budaya dalam pergaulan sehari-hari. Seperti halnya kebudayaan di berbagai daerah di Indonesia adalah sumber dari nilai-nilai Pancasila itu.
Pancasila sebagai filsafat telah berhasil eksistensinya dalam kehidupan bernegara, karena Pancasila dapat dan mampu berperan sebagi sumber nilai dalam kehidupan politik, dalam system perekonomian, sebagai sumber dari sistem sosial dan budaya masyarakat. Oleh karena itu Pancasila perlu kita sebar luaskan dankita gali terus menerus, demi kuat dan kokohnya bangsa dan negara Indonesia. Pancasila adalah sumber kekuatan bangsa untuk tetap tegaknya negara dan keteraturan kehidupan bermasyarakat.


1.      Filsafat Pancasila adalah hasil berpikir/pemikiran yang sedalam-dalamnya dari bangsa Indonesia yang dianggap, dipercaya dan diyakini sebagai sesuatu (kenyataan, norma-norma, nilai-nilai) yang paling benar, paling adil, paling bijaksana, paling baik dan paling sesuai bagi bangsa Indonesia.
2.      Fungsi utama filsafat Pancasila bagi bangsa dan negara Indonesia yaitu:
a)      Filasafat Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia
b)      Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia
c)      Pancasila sebagai jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia



B.Saran
Warganegara Indonesia merupakan sekumpulan orang yang hidup dan tinggal di negara Indonesia Oleh karena itu sebaiknya warga negara Indonesia harus lebih meyakini atau mempercayai, menghormati, menghargai menjaga, memahami dan melaksanakan segala hal yang telah dilakukan oleh para pahlawan khususnya dalam pemahaman bahwa falsafah Pancasila adalah sebagai dasar falsafah negara Indonesia. Sehingga kekacauan yang sekarang terjadi ini dapat diatasi dan lebih memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dan negara Indonesia ini.


 

BAB 1V
REFERENSI

ühttp://www.anakciremai.com/2011/01/pancasila-sebagai-falsafah-bangsa.html
üKansil, C.S.T. 1999. Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Jakarta: PT. Pradnya Paramita
üLaboratorium Pancasila IKIP Malang. 1988. Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi. Malang: IKIP Malang
üMoedjanto, G,dkk. 1989. Pancasila Buku Panduan Mahasiswa. Jakarta: PT. Gramedia
üSunoto. 1985. Mengenal Pancasila Pendekatan Melalui Metafisika Logika Etika. Yogyakarta: PT. Hanindita
üKoentjaraningrat. 1980. Manusia dan Kebudayaan Indonesia. Jakarta: PT. Gramedia.
üNopirin. 1980. Beberapa Hal Mengenai Falsafah Pancasila,Cet. 9. Jakarta: Pancoran Tujuh.
üNotonagoro. 1980. Beberapa Hal Mengenai Falsafah Pancasila, Cet. 9. Jakarta: Pantjoran Tujuh.
üSalam, H. Burhanuddin, 1998. Filsafat Pancasilaisme. Jakarta: Rineka Cipta
Share this article :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Support : Powered by | Riki Kurniawan | Database Agroteknologi
Copyright © 2014. Database Agroteknologi - All Rights Reserved
Template Modify by Riki Kurniawan
Proudly powered by Blogger